Jumat, 27 April 2012

Cara Mudah Membuat Toge yang Mantap

Toge adalah salah satu bahan makanan favorit orang Indonesia. Toge dapat dimasak begitu saja sebagai sayuran atau merupakan campuran bahan pada berbagai jenis masakan tradisional maupun kuliner modern misalnya soto, gado-gado, bakwan, tahu goreng, dsb. Toge adalah makanan yang sehat karena mengandung protein nabati karena terbuat dari kacang hijau (atau terbuat dari kacang kedelai). Bagaimana cara membuat toge (tauge/taoge)?


Toge bisa dibuat sendiri di rumah

Bahan:
100 gr kacang hijau
Wadah berlubang-lubang (bisa pakai bakul bambu, bakul plastik, kukusan, saringan, dsb)
Baskom
Serbet bersih/tisu dapur
Air

Cara Membuat Toge:
Cuci kacang hijau sampai bersih (kalau tidak bersih, toge yang dihasilkan agak kecoklatan)
Rendam kacang hijau semalam.
Masukkan serbet bersih/tisu dapur sebagai alas dalam wadah berlubang. Tebarkan kacang hijau di atas serbet. Lalu, siram dengan air sampai keseluruhan serbet alas menjadi basah.
Tutup wadah dengan serbet bersih lainnya
Tempatkan wadah dalam baskom agar airnya tidak menetes kemana-mana.
Siram sebanyak 3 sampai 5 kali sehari (Saat menyiram, angkat wadah dari baskom).
Setelah 2 – 3 hari sudah tumbuh kecambah setelah hari ke-5 sudah menjadi toge yang cukup panjang dan siap dipanen.
Bersihkan toge dari kulit kacang yang berwarna hijau dengan cara dicuci berulang-ulang.

Bagaimana Membuat Toge Pendek (Kecambah)?
Toge pendek dipanen setelah 3 hari, sedangkan toge yang lebih panjang dipanen setelah 5 atau 6 hari.

Tips:
Semakin sering kecambah disiram semakin cepat pula pertumbuhannya dan semakin gemuk toge yang dihasilkan.

ANGELINA SONDAKH HARI INI RESMI DITAHAN KPK

Pada hari ini Jum'at 27 April 2012, Angelina Sondakh secara resmi ditahan KPK selama 20 hari kedepan. Penahanan Angie tersebut terkait dua perkara di Kemenpora dan Kemendiknas.
Penahanan Angelina Sondakh (Angie), seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari fraksi partai Demokrat, dinilai banyak kalangan sebagai prestasi bagi Kinerja KPK.