Pada hari ini Jum'at 27 April 2012, Angelina Sondakh secara resmi ditahan KPK selama 20 hari kedepan. Penahanan Angie tersebut terkait dua perkara di Kemenpora dan Kemendiknas.
Penahanan Angelina Sondakh (Angie), seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari fraksi partai Demokrat, dinilai banyak kalangan sebagai prestasi bagi Kinerja KPK.
Penahanan Angelina Sondakh (Angie), seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari fraksi partai Demokrat, dinilai banyak kalangan sebagai prestasi bagi Kinerja KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar